Kamis, 28 Agustus 2025
Beredar postingan di facebook yang menyebutkan adanya bantuan rumah gratis untuk seluruh warga Indonesia dengan syarat KTP dan KK, dan menyuruh segera daftar pada link yang tercantum pada postingan tersebut.
CEK FAKTA:
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap link yang tercantum, diketahui link tersebut tidak mengarah pada website resmi, namun meminta untuk mengisi nama lengkap, asal provinsi, dan juga nomor telegram aktif.
Menurut kompas.com, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memang mengadakan program penyaluran rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap. Untuk mengajukannya, pekerja dapat melampirkan surat keterangan penghasilan yang diketahui kepala desa atau lurah, lalu menyerahkan dokumen tersebut ke bank penyalur.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menegaskan bahwa PKP menugaskan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan BNI serta mendorong perbankan nasional untuk mengatur proaktif mendukung penyaluran 25.000 unit rumah.
KESIMPULAN:
Postingan di facebook link daftar bantuan rumah gratis 3 juta untuk seluruh warga Indonesia adalah tidak benar (Link Pendaftaran Salah).
RUJUKAN:
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
TEKS:
Jihan Putri Nurazizah (@jihanputrrin)
Vinka Ramadhita (@vinkarm)